Nyepi, TV Swasta Nasional Diminta Tidak Siaran di Bali
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Denpasar - Umat Hindu di Bali hari ini merayakan Nyepi Tahun Saka 1932. Selama Nyepi, semua aktivitas dihentikan termasuk menikmati hiburan, seperti menonton televisi.
Selama satu hari, umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian (empat larangan), yaitu Amati Geni (tidak menghidupkan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungaan (tidak berpergian), serta Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang, seperti menikmati hiburan televisi).
Untuk melaksanakan Amati Lelanguan, Pemprov Bali menghimbau agar pihak televisi swasta nasional dan radio tidak melangsungkan siarannya di Bali selama Nyepi selama 24 jam, sejak pukul 06.00 Wita, Selasa (16/3/2010) hingga pukul 06.00 Wita, Rabu (17/3/2010).
Permintaan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali.
"Menghormati Hari Raya Nyepi, KPI Bali meminta dengan tegas seluruh lembaga penyiaran baik lokal Bali dan yang memancarkan siarannya di Bali agar tidak bersiaran saat Nyepi," kata Ketua KPI Bali, Komang Suarsana, saat melakukan sosialisasi larangan siaran di Bali dengan DPRD Bali, beberapa waktu lalu.
Permintaan tersebut telah dilakukan oleh KPI Bali sejak beberapa tahun lalu. Awalnya, hanya berupa imbauan hingga menjadi permintaan. Namun, saat Nyepi 2009, lima TV Swasta Nasional tetap bersiaran di Bali.
0 komentar:
Posting Komentar