LPS Tahan Lagi Suku Bunga Penjaminan
akarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari ini kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 15 Mei 2010-14 September 2010.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance, Rabu (9/6/2010).
Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.
"Pertimbangan pertama bunga ditahan adalah BI-Rate sejak Agustus 2009 sampai dengan Mei 2010 masih 6,5%," tutur Fajar.
Pertimbangan selanjutnya, walaupun secara agregat pemulihan perekonomian global menunjukkan perkembangan positif, tetapi krisis utang di negara zona Eropa khususnya Yunani cenderung memprihatinkan.
"Kemudian, perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang dpandang wajar dan perlu tetap dipertahankan," ujar Fajar.
Selain itu, LPS menilai, kondisi fundamental ekonomi dalam negeri masih kuat seiring dengan makin kuatnya sovereign rating Indonesia menuju Investment Grade. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga masih menunjukkan tren penguatan.
"Indikator makro ekonomi telah terjadi pemulihan dengan naiknya ekspor, konsumsi masyarakat dan keyakinan akan prospek ekonomi. Serta, Tingkat inflasi masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah untuk beberapa bulan ke depan," tutup Fajar.
0 komentar:
Posting Komentar